Tugas Pendidikan Kewarganegaraan - OLAHRAGA
Headlines News :
Home » » Tugas Pendidikan Kewarganegaraan

Tugas Pendidikan Kewarganegaraan

TUGAS
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


Diajukan Unuk Memenuhi Salah Satu Tugas Perbaikan
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraanw










Oleh :

Wawan Setiawan (2124100248)
Kelas 2i








PRODI PENDIDIKAN JASMANI KESEHATAN DAN REKREASI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS GALUH CIAMIS
2011





KATA PENGANTAR

Segala puji syukur penulis panjatkan kehadirat Alloh SWT yang telah memberikan nikmat dan hidayah – Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang mana makalah ini diajukan untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah pendidikan kewarganegaraan
Penyusunan makalah ini bertujuan memberikan pengalaman,   pengetahuan,dan ketrampilan mahasiswa,memberikan kontribusi aktif pada sekolah dan masyarakat serta sebagai tugas yang mempunyai kontribusi terhadap nilai dari Mata Kuliah Belajar dan Pembelajaran
 Dalam penyusunan makalah ini,kami mendapat bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak, oleh karena itu kami ucapkan terima kasih kepada Dosen Mata Kuliah pendidikan kewarganegaraan dan semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini,semoga amal baik yang telah diberikan mendapat imbalan yang berlimpah dari Alloh SWT.
Seperti pepatah “ Tak ada gading yang tak retak “ kami menyadari makalah ini masih banyak kekurangan, untuk itu kami mengharap adanya kritik yang membangun untuk kesempurnaannya.Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.

CIAMIS , Maret 2011
Penulis




                                                                                            
BAB II
PEMBAHASAN

1.1    4 Dasar Hukum Kuliah Kewarganegaraan

Pancasila adalah prinsip2 atau nilai2 yang telah disepakati oleh bangsa Indonesia ( para pendiri Negara) sebagai pandangan hidup (ideologi) bangsa Indonesia dan dipertahankan sebagai Dasar Negara R.I. Pancasila secara etimologi berasal dari kata Panca dan Sila. Panca artinya lima. Sila artinya prinsip atau azas. Pancasila berarti lima prinsip yang berisikan : 1). Prinsip Ketuhanan YME. 2) Kemanusiaan yang adil dan beradab. 3) Persatuan Indonesia. 4)  Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan di dalam permusyawaratan/perwakilan, 5) Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Pandangan hidup bangsa Indonesia ini dinyatakan di dalam Pembukaan UUD 1945. Karena itu wajib di pertahankan dan di laksanakan baik oleh para Pejabat Negara, para aparatur pemerintah serta segenap rakyat Indonesia. Dengan demikian siapapun yang mengaku sebagai bangsa dan rakyat Indonesia, maka dia wajib menaati dan melaksanakan prinsip-prinsip dasar tersebut diatas. Bagi mereka yang meninggalkan prinsip-prinsip tersebut  maka mereka dapat dikatakan tidak loyal terhadap dan menghianati consensus nasional yang telah diikrarkan oleh para founding father bangsa Indonesia.
Pancasila dipakai sebagai visi (pandangan hidup) bangsa Indonesia di dalam mengimplementasikan strategi pembangunan bangsa Indonesia untuk mewujudkan suatu negara yang berdaulat, bersatu, adil dan makmur, serta membangun manusia Indonesia yang seutuhnya baik secara material maupun spiritual.
Bahwa didalam menyusun system pemerintahan Negara dan strategi pembangunan Negara, para aparatur pemerintah wajib berpedoman kepada Pancasila. Para pejabat Negara yang menduduki  posisi di dalam  pemerintahan maka dia wajib menjalankan perannya sesuai dengan fungsi serta statusnya masing-masing yang secara normative harus berpedoman kepada nilai-nilai Pancasila. Di dalam menyusun kebijaksanaan(policy) serta program–progam pembangunan di berbagai bidang hendaknya selalu menggunakan Pancasila sebagai acuan.


           
Arti-Arti Pancasila :
1.      Sila kesatu : Ketuhanan yang maha esa
ร˜  Bangsa indonesuia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan YME.
ร˜  Mengembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan YME.
ร˜  tidak memaksakan suatu keagamaan dan kepercayaan terhadap Tuhan YME kepada orang lain
2.      Sila kedua : Kemanusiaan yang adil dan beradab
ร˜  mengembangkan sikap sikap saling mencintai sesama.
ร˜  mengembangkan sikap tenggang rasa dan tepo seliro.
ร˜  mengembangkan sikap semena-mena terhadap orang lain. 
3.      Sila ketiga : persatuan indonesia
ร˜  mampu menempatkan persatuan,kesatuan,serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan.
ร˜  sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila di perlukan.
ร˜  mengembangkan rasa cinta tabah air dan bangasa.
4.      Sila keempat : Kerakyatan yang dipinpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
ร˜  sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban.
ร˜  tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
ร˜  mengutamakan kepentingan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
 5.Sila kelima : keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
ร˜  mengembangkan sikap adil terhadap sesama
ร˜  menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
ร˜  menghormati hak orang lain

v  DASAR HUKUM PENDIDIKAN  KEWARGA NEGARAAN
A.    PANCASILA
Pancasila terkandung dalam sila ke 3 yaitu”Persatuan Indonesia yang ber arti tidsak terpecah belah “.persatuan berpenngertian bersatunya macam -macam corak yang raga menjadi satu kebulatan .Persatuan dikembangkan atas dasar bineka tunggal ika,dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan bangsa.

  1. Undang undang dasar 1945 pasal 27
  • Segala warga negara bersama kedudukannya didalam hukum dan pemeritahan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecialinnya tiap taip warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelan negara.
  • Pasal 30 tentang pertahanan dan keamanan negara
ayat 1 tiap tiasp warganegara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Ayat 2 usaha pertahanan  dan keamanan negara dilaksanakan  melaqlui system pertahanan dan keamanan  rakyat semesata oleh tentara nasional Indonesia .dan kepiolisian negara republic Indonesia.Sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan  pendukung.
C.UUD NOMOR 2 tahun 1989 tentabng system pendidikan nasiaonal (SISDIKNAS)yang telah diperbaharui dengan UU NO 2 tahun 2003.
v  Pendidikan pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari hari yaitu:
Perilaku yang memamcarkan ilman dan takwa terhadap Tuhan YME dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golonan agama,perilaku yang bersifat kemanusaian yang adil dan beradab,perilaku yang mendukung persatuan bangsa dan masyarakat yang beraneka ragam kebudayaan dan beraneka ragam kepentingan.
v  Tentang sitm pendidikan nasional (SISDIKNAS)yang telah diperbaharui dengan UU NO20  tahun 2003
Yaitu :Penbidikan nasianol berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yaitu bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,tertian untuk berkembangnya potensi peserta didk agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepad Tuahan YME.
v  Keputusan mentri pendiddkan nasional(MENDIKNAS)NO 232 Tahun 2003(TENTANG PEDOMAN PENYELANGGARAN KURIKULUM).
YAITU:kurikulum pendidikan tinggi dan penilaian hasil belajar mahasiswa tentang kurikulum inti pendidikan bahasa,pendidikan kewarganegaraan merupakan kelompokj mataa kuliah.pengembangan kepribadian yang wajib diberikan dalam kurikulum program setiap studi.

1.2    4 BUTIR KOMPETENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

1.      Memiliki Rasa Cinta Berbangsa Negara
Rasa cinta tanah air atau nasionalisme dalam tulisan ini adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.
           Individu yang memiliki rasa cinta pada tanah airnya akan berusaha dengan segala daya upaya yang dimilikinya untuk melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala apa yang dimiliki oleh negaranya. Rasa cinta tanah air inilah yang mendorong perilaku individu untuk membangun negaranya dengan penuh dedikasi. Oleh karena itu, rasa cinta tanah air perlu ditumbuh kembangkan dalam jiwa setiap individu yang menjadi warga dari sebuah negara atau bangsa.
            Salah satu cara untuk menumbuhkembangkan rasa cinta tanah air adalah dengan menumbuhkan rasa bangga terhadap tanah airnya melalui proses pendidikan. Rasa bangga terhadap tanah air dapat ditumbuhkan dengan memberikan pengetahuan dan dengan membagi dan berbagi nilai-nilai budaya yang kita miliki bersama. Oleh karena itu, pendidikan berbasis nilai-nilai budaya dapat dijadikan sebagai sebuah alternatif untuk menumbuhkembangkan rasa bangga yang akan melandasi munculnya rasa cinta tanah air.

2.      Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." dan " Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang." Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.
1.      Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
2.      Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
3.      Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
4.      Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
5.      Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
6.      Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
7.      Amandemen UUD '45 Pasal 30 dan pasal 27 ayat 3.
8.      Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :
v  Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
v  Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
v  Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn
v  Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.

3.      Menyadari Benarnya Pancasila
o   Apa itu Pancasila?
Pancasila adalah prinsip2 atau nilai2 yang telah disepakati oleh bangsa Indonesia ( para pendiri Negara) sebagai pandangan hidup (ideologi) bangsa Indonesia dan dipertahankan sebagai Dasar Negara R.I. Pancasila secara etimologi berasal dari kata Panca dan Sila. Panca artinya lima. Sila artinya prinsip atau azas. Pancasila berarti lima prinsip yang berisikan : 1). Prinsip Ketuhanan YME. 2) Kemanusiaan yang adil dan beradab. 3) Persatuan Indonesia. 4)  Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan di dalam permusyawaratan/perwakilan, 5) Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Pandangan hidup bangsa Indonesia ini dinyatakan di dalam Pembukaan UUD 1945. Karena itu wajib di pertahankan dan di laksanakan baik oleh para Pejabat Negara, para aparatur pemerintah serta segenap rakyat Indonesia. Dengan demikian siapapun yang mengaku sebagai bangsa dan rakyat Indonesia, maka dia wajib menaati dan melaksanakan prinsip-prinsip dasar tersebut diatas.

o   Untuk Apa Pancasila?
Pancasila dipakai sebagai visi (pandangan hidup) bangsa Indonesia di dalam mengimplementasikan strategi pembangunan bangsa Indonesia untuk mewujudkan suatu negara yang berdaulat, bersatu, adil dan makmur, serta membangun manusia Indonesia yang seutuhnya baik secara material maupun spiritual.
Bahwa didalam menyusun system pemerintahan Negara dan strategi pembangunan Negara, para aparatur pemerintah wajib berpedoman kepada Pancasila. Para pejabat Negara yang menduduki  posisi di dalam  pemerintahan maka dia wajib menjalankan perannya sesuai dengan fungsi serta statusnya masing-masing yang secara normative harus berpedoman kepada nilai-nilai Pancasila.

o   Bagaimana Mengimplementasikan Nilai-Nilai Pancasila?
Sebagai Dasar Negara dan pandangan hidup bangsa maka Pancasila bukanlah merupakan semboyan kosong atau jargon politik belaka,  melainkan dia adalah prinsip-prinsip yang harus tetap diyakini kebenarannya dan dipegang teguh.
Agar bangsa Indonesia dapat mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila maka kita hendaknya memiliki kerangka berpikir. Kerangka pemikiran tersebut sangat fundamental yang berbasis pada ide dasar, yang dapat dinyatakan sebagai berikut:
ร˜  Sebagaimana pandanganmu maka demikian pula hasratmu.
ร˜  Sebagaimana hasratmu maka demikian pula pikiranmu.
ร˜  Sebagaimana pikiranmu maka demikian pula perbuatanmu.
ร˜  Sebagaimana perbuatanmu maka demikian pula nasibmu. 

Dari proposisi tersebut diatas mengandung implikasi sebagai berikut:
1.      Bahwa  pandangan seseorang atau individu merupakan hasil dari interaksi individu dengan lingkungannya. Dengan kata lain bagaimana individu menanggapi situasi maupun kondisi yang dihadapinya terutama dalam situasi yang sangat mengecewakan. Dalam keadaan situasi yang normal tidak akan membuat orang serius berfikir. Pandangan tadi merupakan refleksi pribadi yang bersifat filosofis.
2.      Bahwa dari pandangan individu di dalam menanggapi situasinya masing-masing  menghasilkan atau menumbuhkan  suatu niat atau hasrat ataupun kehendak bebas yang diarahkan kepada suatu tujuan untuk mengatasi persoalan atau memenuhi kebutuhan dan kepentingan mereka  di dalam  menghadapi situasi yang terkait.
3.      Bahwa dari niat ataupun kehendak tadi menumbuhkan konsep pemikiran untuk menjawab bagaimana caranya untuk dapat merealisasikan kehendak tadi. Dari sinilah muncul gagasan atau konsep-konsep ataupun rekayasa teknologi maupun social. Munculah aktor-aktor intelektual, inventor serta ideologi-ideologi dari bangsa bangsa di dunia.
4.      Bahwa pikiran inilah yang merupakan salah satu sumber dari setiap perilaku     manusia. Pikiran inilah yang menuntun manusia untuk menentukan pilihan tindakan dan pola perilaku manusia di dalam menanggapi situasi maupun kondisi yang mengelilinginya. Dimana tindakan tadi dapat menimbulkan akibat baik yang positif maupun yang negative.  Pola perilaku inilah kemudian dikenal sebagai kebudayaan.
5.      Bahwa segala akibat dari hasil pilihan tindakan manusia akan membawa perubahan kepada individu yang bersangkutan. Akibat dari pilihan tindakan ini dapat berupa sukses maupun kegagalan, yang pada akhirnya akan sangat  menentukan nasib seseorang, ataupun nasib suatu bangsa. Oleh karena itu agar supaya nasib individu maupun suatu bangsa menjadi tenteram dan sejahtera maka mereka harus menyadari benar arti pentingnya pandangan hidup yang benar, hasrat yang benar, berpikir yang benar dan bertindak yang benar.



·         Persoalannya
Adalah fakta empiric bahwa bangsa Indonesia adalah suatu bangsa yang pluralistic, yang terdiri dari berbagai kelompok etnik serta mempunyai keragaman budaya, nilai-nilai social, kepercayaan dan adat istiadat yang berbeda pula. Disamping itu masih terdapat banyak kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin, antara yang pandai dan belum pernah mengeyam pendidikan. Indonesia dengan kata lain dapat dikatakan sebagai bangsa yang penduduknya sangat hiterogen. Dalam proses perkembangan peradaban suatu bangsa,  Indonesia  merupakan suatu kesatuan yang unik.
·         Hipotesis
Jika kita hendak merubah pola perilaku seseorang atau individu maupun suatu bangsa maka kita harus mengembangkan kesadarannya. Kesadaran mengandung arti berpengetahuan. Sesorang yang berpengetahuan tinggi akan menghasilkan suatu kesadaran yang tinggi pula. Kesadaran inilah yang akan membentuk keyakinan sesorang di dalam menyikapi berbagai situasi kehidupan baik di dalam situasi normal maupun di dalam keadaan krisis. Keyakinan ini akan menghasilkan apa yang disebut dengan iman.

·         Pendekatan
Untuk membangun kesadaran manusia ataupun bangsa salah satunya cara adalah melalui pendidikan. Pendidikan macam apakah yang diharapkan dapat membangun kesadaran tadi? Pendidikan untuk membangun kesadaran tadi konsep intinya adalah melalui pemahaman akan arti pentingnya kesadaran, kejujuran dan tanggung jawab manusia sebagai warganegara dan sebagai mahluk Tuhan. Komponen dari pendidikan tadi mencakup pemberian:
1.      Pengetahuan,
2.      Keahlian Berpikir.
3.      Keahlian berpartisipasi dalam kehidupan bernegara.
4.      Kebajikan dan Watak

·         Materi Pendidikan
Untuk mencapai tujuan pendidikan diatas, diperlukan  sasaran dari  hasil belajar  yang berupa perubahan perilaku peserta didik.  Untuk itu pendidikan hendaknya berisikan proses yang  muatan  berisikan materi yang terdiri dari:

·         Learning to know
·         Learning to do
·         Learning to be dan
·         Learning to live together

4 Kerelaan berkorban untuk Negara
Sesuai undang-undang No 2 tahun 1989 tentang SISDIKNAS bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar perkenaan dengan hubungan antara warga Negara dan Negara serta pendidikan.

2.3 9 POKOK BAHASAN KEWARGANEGARAAN

1)      Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan
Latar belakang pendidikan kewarganegaraan.
Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan.Kemudian dilanjutkan dengan era perbuatan dan pertahanan kemerdekaan sampai era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan zamanya.
Kesamaan ini dilandasi oleh jiwa,tekad,dan semangat kebangsaan nilai- nilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan kehidupan masyarakat,berbangsa dan bernegara.Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara,sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan dan wawasan nusantara.

2)      HAM
Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan dan merupakan pemberian dari Tuhan.HAM berlaku secara universal.Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan amerika serikat(DECLARATION OF INDEPENCE OF USA) dan tercantum dalam UUD 1945,RI seperti pasal 27 ayat1,pasal 28,29 ayat 2,pasal 30 ayat 1 dan pasal 31 ayat 1.

3)      HAK WNRI
Persamaan antara manusia selalu dijunjung untuk menghindari berbagai kecemburuan social yang dapat memicu permasalahan dikemudian hari.
Contoh Hak warga negara Indonesia
                                 1.          Setiap warga negara berhak mendapat perlindungan hukum.
                                 2.         Setiap WNI berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
                                 3.         Setiap WNI mempunyai kedudukan yang sama dimata hukum dan pemerintahan.
                                 4.         Setiap wni bebas tuk memilih,memeluk dan menjalankan  agama dan kepercayaan masing masing yang dipercayainya.
                                 5.         Setiap wni berhak mempertahankan wilayah NKRI atau NKRI dari masalah .
                                 6.         Setiap wni berhak memperoleh pendididkan dan pengajaran
                                 7.         Setiap wni mmemiliki hak sama dengan dalam kemerdekaan berserikat ,berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulis sesuai dengan uud 1945 yang berlaku.

4)      HAK BELA NEGARA
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." dan " Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang." Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.
Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
1. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
4. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
6. Amandemen UUD '45 Pasal 30 dan pasal 27 ayat 3.
7. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :
1. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn
4. Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.
Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ATHG / ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada NKRI / Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti para pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan dan kesatuan NKRI.

Beberapa jenis / macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara :
1. Terorisme Internasional dan Nasional.
2. Aksi kekerasan yang berbau SARA.
3. Pelanggaran wilayah negara baik di darat, laut, udara dan luar angkasa.
4. Gerakan separatis pemisahan diri membuat negara baru.
5. Kejahatan dan gangguan lintas negara.
6. Pengrusakan lingkungan.
Tambahan :
           Hati-hati pula dengan gerakan pendirian negara di dalam negara yang ingin membangun negara islam di dalam Negara Indonesis dengan cara membangun keanggotaan dengan sistem mirip mlm dan mendoktrin anggota hingga mereka mau melakukan berbagai tindak kejahatan di luar ajaran agama islam demi uang. Jika menemukan gerakan semacam ini laporkan saja ke pihak yang berwajib dan jangan takut dengan ancaman apapun

5)      DEMOKRASI
 Merupakan sebuah pemerintahan dari rakyat ,oleh rakyat untuk rakyat,demokrasi juga meerupakan bentuk pemerintahan politik dimana kekusaan pemerintahan  berasal dari rakyat .baik secara  langsung.(demokrasi perwakilian).demokkrasi bersal dari bahasa yunani demokrati(kekuatan)kratas berarti (rakyat)pada abad pertengahan ke -5 dan ke-4 SM dikota yunani kuno khususnya Athena,menyusul revolusi rakyat pada tahun 508SM

6)      NUSANTARA
Bag 1:nusantara merupakan istilah yang dipakai orang Indonesia untuk menggambarkan wilayah kepulauan Indonesia dari sabang sampai merauke istilah lain yang dikenal adalah nusantara.kata ini tercatat pertama kali dalam  literal berbahasa jawa pertengahan abad ke12 hingga ke6.hal ini diungkapan oleh kihanjar dewantaran sebagai nama alternative untuk negara lanjutan hindia belanda setelah nama Indonesia.
Bag 2:nusantar a pada jaman maja pahit dan kepulauan melayu yang meeupakan dasar dari konsep (alam melayu)adalah 2 konsep yang memiliki kesamaan cakupan geografis namun terdapat perbedaan sejarah sehingga 2 konsep ini tidak dapat digunakan untuk menunjukan hal yang sama

7)      KETAHANAN  NASIONAL
Ketahana nasional menjadi pengertian tujuan nasional talah menjadi pokok pikiran ketahan  nasinaol karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berharapan dengan masalah  internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap mengahadapi ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas  ketangguhan,keuletan dan kekuatan untuk menghadapi sega macam dan bentuk ancaman tantangan yang datang dari dalam maupun dari luar membayarkan intergritas ,identetitas kelangsunagan hidup babgsa dan negara.
Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2.    Ancama dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.

8)      POLSTRANAS
Beberapa hal kini  telah berubah dalam sitem ketatanegaraan kita ,hal ini menyebabakan perbaikan dinegara kita ,kita juga banyak berubah,demikian halnya  dengan kebijakan positif negara kita.hal ini merupakan imbas dari  repormasi yang pasca tubangnya orde baru yang telah bertahun tahun menguasai negara kita.slah satunya mungkin kebijakan politik strategi nasional
1.      Polstranas

A.                Pengertian Politik Nasional
a)      Kebijakan (Pertimbangan yang diambil untuk menjamin terlaksananya usaha dalam rangka
pencapaian tujuan yang dikehendaki (bersama).
b)      Kepentingan Umum
        POLNAS : Asas dan Kebijakan dari negara tentang pembinaan dan penggunaan secara total dari potensi nasional baik yang potensial maupun efektif untuk mencapai tujuan  nasional

B.     DASAR PEMIKIRAN POLSTRANAS
- Wanus
- Tanas
- Tatabina Nasional (Sismennas)

C.     FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH
- Ideologi
- Politik
- Ekonomi
- Sosbud

D.    GARIS BESAR POLITIK NASIONAL
- Hakikat Konsep dan alat perjuangan
- Perumusan Presiden dengan Wakil rakyat (DPR-MPR)
- Masalah Pokok Kebutuhan pokok nasional
- Hal-hal yang muncul dalam lingkungan sendiri
- Hal-hal yang muncul di luar lingkungan sendiri

E.     ASAS-ASAS POLSTRANAS
- Keterpaduan dan prioritas
- Manfaat
- Kekenyalan dan pandangan jauh ke depan
- Pembagian wewenang dan tanggung jawab

FAKTOR LINGKUNGAN
- Sistem konstitusi berjalan efektif
- Hukum berjalan dengan pasti
- Aparatur negara bersih & berwibawa
- Hubungan antar kelompok masyarakat berjalan harmonis

F.      IMPLEMENTASI POLSTRANAS
- Dalam berbagai bidang kehidupan (Baca GBHN)
9)      SISHANKAMARTA
 Globalisasi yang akrab dilator belakangi oleh aspek ekonomi telah membawa perubahan tentang cara dan tujuan perorangan,cara/tujuan suatu negara dalam menguasai atau melakukan negara lain sama tuk penguasaan teltori yang kadang kala berlatar belakang ideologi ,telah berubah menjadi penguasaan ekonomi(sumberdaya).cara perang pun lebih banyak dilakukan dengan cara non militer dan menyangkutkan banyak aspek yang lebih efisien.
Berlandaskan Pasal 30 UUD 1945 Ayat (2) kita menganut Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), yaitu sistem pertahanan yang melibatkan segenap potensi yang dimiliki negara (total defense), di mana rakyat berperan sebagai kekuatan dasar dan TNI sebagai kekuatan inti. Mengapa Sishankamrata?

     
     Pertanyaan ini mungkin bisa dijawab dengan menilik kebiasaan (universal) dari banyak negara dalam upaya membangun sistem pertahanan. Idealnya, suatu negara memiliki sistem pertahanan di mana "kekuatan nyata" lebih unggul daripada kekuatan yang mengancam. Jika kekuatan ideal tersebut belum dapat dicapai, lazimnya dibangun aliansi dalam rangka memelihara balance of power. Namun, bila hal itu pun tidak dapat dilakukan maka tidak ada pilihan lain selain total defense.
           Bagi Indonesia, membangun kekuatan ideal masih jauh dari mungkin karena kendala anggaran; sementara beraliansi membangun pakta pertahanan pun tidak mungkin mengingat filosofi politik luar negeri kita yang "bebas-aktif". Langkah realistis adalah menjadikan "Perang Rakyat" sebagai konsep pilihan. Pola pikir inilah yang melatar-belakangi adanya "Sishankamrata". Sistem pertahanan semacam ini telah dianut banyak negara dengan berbagai model dan metode implementasinya terutama di negara berkembang, negara yang (merasa) inferior atau negara yang menghadapi ancaman nyata dari kekuatan yang lebih besar.

2.4 CBSA(CARA BELAJAR SISWA AKTIF)
  1. ARTI CBSA
Pada umunnya  metode  ini lebih cenderung disebut sebuah pendekatan dalam bahasa inggris dikenal kata”approach”yang disebut pendekatan .pendekatan CBSA panutan pembelajaran yang mengarah kepada mengoptimalisasikan pelibatan intelektual emosional siswa dalam prosespembelajaran dengan pelibatan fisik  siswa serta optimalisasai dalam pembelajaran diarahkan untuk membelajaran siswa bagai mana belajar memperolehan dan memproses peroklehan belajarnya tentang pengetahuan keterammpilan sikap  dan nilai.
  1. Tujuan CBSA 
Adalah proses keterlib atan intelek tual emosional sizswa dalam kegiatan belajar mengajar yang memungkin terjadinya:
·         Proses
Asimilasi/pengalamankognitifa,yaitu:nyangmmemungkinkan terbentuknya pengetahuan
·         Proses
Perbuatanm/ pengalaman langsungv:yangmmemungkinkan terbentuknya keternpilan
·         Psoses
Penghatan dan intereklisasi yaitusyang memungkinkan terbentuknya nilai dalam sikap.
Walaupun demikian tujuan cbsa tidak saja terletak pada tingkat keterlibatan intelektual.emosional tetapi terutama  juga terletaknpadandirinsiswanyangmmemilikimpotensi,tendensi/keingkinan yang menyebabkan siswa itu selalu aktif dan dinamis oleh sebab itu guru diharapkan mempunyai professional sehinngga ia dapat menganalisis situasi  instruksional,kemudian mampu merencanakan system pengajaran yang efektif dan efisien dalam menerapkan konsep CBSA.
Tujuan CBSA  perlu dijabarkan  menjdi bagian bagian kecil,yang dapat kita sebut sebagai prinsip CBSA sebagai suatu tingkahkaku kongkrit yang dapat diamati.dengan demikian dapat kita liat tingkah laku siswa yang muncul dalam suatu legiatan belajar mengajar.

1.5 BASK(BEHAVIOR  ATTITUDE  SKIL KNOWLEDGE)
·         Behavior mahasiswa

Polahtinngkah laku yang baik
Salah satu tugas utama guru  adalah berusaha mengembangkan prilaku peserta didiknya.dalam hal ini ,abin samsudin makmu (2003) menyebutkan bahwa tugas guru antara lain sebagai pengubah perilaku peserta didikk dapat memahami proses danj mekanisme terbentuknya perilaku para peserta didiknya.
Contoh:ketika sedang mengikuti  perkuliahan psikolog pendidikan diruangana kelas yang trsa agak gelap  karena waktu sudah sore hari ditambah cuuaca mendung,ada seorang  mahasiswa sadar kemudian dia meminta izin kepada dosen untuk menyalakan lampu neon yang ada dismping kelas sehingga dikelas terasa tenang dan mahasiswa lebih nya yang nyaman mengikuti perkuliahan.
·         Attitude

sikap sehari hari baik
sikap dan perilaku mahasiswa
mahasiswa sebagai bagian dan generasi muda juga merupakan warga negara hendaknya memberikan rasa percaya pada masyarakat,bahwa merekalah yang menggantikan tongkat estafet  kepemimpinan bangsa  ini dikemudian hari.peran mahasiswa sebagai agent of changes tidak diragukan lagi sebab dinegara maupun di dunia inio,termasuk Indonesia.oleh karena itu mahasiswa harus memiliki sikp dan prilaku kreatif,kritis,kooperatif dan etis.sikap dan prilaku ini sangat dibutuhkan unutk menghadapi persaingan yang semakin ketad di era global
contoh:kreatif dan kritis dan perilaku kreatif dan kritis dapat dilihat dari berbagai sapek,yaitu:proses pribadi lingkungan dan produk.dilihat dari proses,mahasiswa diharapkan mampu melaksaankan tugas,tugas yang sifatnya  divergen  yang ditandai dengan adanya ketertarikkan untuk berdiskusi,mampu menyelesaikan  masalah,mampiu menyelesaikan tugas,mampu bekerja sama dan mampu menyelesaikan persoalan yang bersifat menentang.
·         SKILL(KETERAMPILAN)

Kemampuan bicara kelompok
Berbicara merupakan salah satu kerampilan berbahasa dan juga merupakan sarana pembelajaran berbahasa Indonesia.ketrampilan berbicara dapat meningkat jika ditunjangi oleh keterampilan berbahasaini sangat penting posisinya dalam kegiatann belajar pembelajaran.
Dalam kehidupan sehari hari,manusia dituntujt tampil berbicara hal ini sejalan dengan pernyataan yangdilontarkan oleh suyono(2003:32)bahwa seseorang yang terampil  berbicara cenderung berani tampil di masyarakat.dia juga cenderung memiliki keberanian  untuk tampil menjadi pemimpin  pada kelompoknya.orang yang pandai berbicara umumnya mudah bergaul,memiliki ras percaya diri dan dapat mempenaaruhi orsng lain.

·         KNOE LEDGE(MENINGKATKAN ILMU)
Dari dikwar dan kaitanya
Mempelajari pendidikan kewarganegaraan seharusnya menjadi hal yang lebih utama dibandingkandengan pendidikan yang lainnya.
Pendidikan kewarganegaran lah yang mengajarkan bagaimana seseorsng menjadi warga Megara yang lebih bertanggung jawab,karena kewarganegaraan itu tidak dapat di wariskan begitu saja melainkan harus di pelajari dan di alami oleh masing masing orang.apabila negara kita sedang menuju menjadi negara yang demokratis,maka secara tidak langsung warga negara  harus lebih aktif and partisipatif.oleh karena itu kita sebagai mahasiswa harus mempelajari,agar kita bisa menjadi ganda terdepan dalam melindungi negara.








Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Pengikut

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. OLAHRAGA - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya